Juridical Review of the Transition Process of Pre-Conversion, Conversion, and Post-Conversion Business Activities of PT Bank Aceh as PT Bank Aceh Syariah.
Abstract
Di tahun 2016, PT Bank Aceh menjalani konversi berasal bank yang memakai teknik prosedur konvensional merupakan teknik prosedur syariah, sehingga membuat Bank Aceh Syariah. banyak sekali konflik ada selama proses konversi PT Bank Aceh Syariah asal bank konvensional merupakan bank syariah,termasuk fakta bahwa tidak semua kegiatan usaha yang dijalankan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam rno konversi bank konvensional merupakan PT Bank Aceh Syariah, riset ini bertujuan untuk menilai keabsahan hukum dari transisi kegiatan usaha tersebut. Riset ini memakai metodologi normatif dan desain riset kepustakaan. Temuan dari riset ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari faktor aset, pembiayaan, laba/rugi, DPK, dan NPF antara kinerja keuangan Bank Aceh Syariah dini pandemi covid-19 dengan kinerja keuangan Bank Aceh Syariah selama pandemi covid-19 berdasarkan analisis komparatif kinerja keuangan Bank Aceh tahun 2016 hingga 2021. Penggunaan sampel data yang sedikit dan perbandingan data yang tidak seimbang antara data yang dikumpulkan dini dan sesudah pandemi merupakan dua alasan yang merupakan penyebabnya.
References
Azharsyah Ibrahim, N. '. (2017). THE ETHICAL PRACTICES OF ISLAMIC BANKING: An Analysis from Customer Satisfaction Perspective. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 40-1.
Rahmawati, K. P. (2020). Tantangan Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah di Aceh Berdasarkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah No 11 Tahun 2018 . Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, volume 3, nomor 2.
Sujarweni, V. W. (2020). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru .
Wijaya, T. (2018). Manajemen Kualitas Jasa, Edisi Kedua. Jakarta: PT.Indeks.
Undang-Undang
Undang-undang. (2006). Lampiran Undang-undang Pemerintahan Aceh No. 11, di dalam UU No.11 Tahun 2006. Aceh.
Undang-Undang. (2011). Undang-Undang no.21 Tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Indonesia, P. B. (2009). No. 11/10/PBI/2009 Tentang Unit Usaha. Indonesia: Peraturan Bank Indonesia (PBI).
Indonesia, P. R. (1999). Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 1999 perihal Merger.
Keuangan, O. J. (2016). Kebijakan OJK, No 64 Tahun 2016.
Keuangan, O. J. (2016). Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK juga mengatur tentang konversi.
OJK, P. (2016). Pasal 17 Peraturan OJK 64 Tahun 2016.
OJK, P. (2016). Pasal 18 Peraturan OJK 64 Tahun 2016.