Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Usaha Dagang pada UMKM Binaan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia
Abstract
Kegiatan ini bertujuan: (1) memberikan pelatihan tentang pemahaman mengenai laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) untuk UMKM binaan PINBAS MUI; (2) penyusunan laporan keuangan dengan bantuan software akuntansi, menggunakan aplikasi PAPER.ID; (3) memberikan pengetahuan mengenai kredit usaha mikro, kecil dan menengah dalam hal ini difasilitasi oleh Bank BTN. Metode pelaksanaan kegiatan berbentuk workshop; dan pengisian kuesioner kepada para peserta setelah para narasumber memaparkan materi sebagai bentuk evaluasi kegiatan. Hasil dari kegiatan ini adalah (1) seluruh peserta yang hadir antusias mengikuti pelaksanaan kegiatan dari awal hingga akhir; (2) seluruh narasumber dapat hadir dan menyampaikan materinya; (3) waktu yang tersedia selama 5 jam kurang mencukupi untuk melakukan workshop secara mendalam; materi workshop terlalu luas, sehingga tingkat pemahaman peserta masih kurang maksimal, dan Tidak tersedianya peralatan bagi peserta berupa laptop dan smartphone android merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan workshop. Berdasarkan hasil evaluasi melalui kuesioner, tingkat pemahaman peserta dari seluruh materi yang disampaikan, rata-rata mencapai 90%, kecuali tingkat pemahaman materi “Penyajian Laporan Keuangan dan Neraca Saldo Setelah Penyesuaian”, dan sebagai rencana tindak lanjut berikutnya adalah membuka forum klinik akuntansi di bawah departemen akuntansi.
References
Bank Indonesia. 2015. Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah. Jakarta.: Penerbit Bank Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia. 2018. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro,Kecil Dan Menengah. Jakarta: Penerbit Ikatan Akuntan Indonesia.
Rahman, P., 2012. Pengantar Akuntansi 1. Jakarta. Penerbit Erlangga
Rudianto. 2012. Pengantar Akuntansi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Situs Internet
http://mediaindonesia.com/read/detail/100833-perpres-selamatkan-umkm, diunduh tanggal 26 Februari 2019