Publication Ethics
Publication Ethics
Etika publikasi Intervensi Komunitas: Jurnal Pengabdian Masyarakat sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) No. 5 Tahun 2014 tentang Etika Publikasi Ilmiah.
Semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan/publikasi Intervensi Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat yaitu Pengelola, Editor, Mitra Bestari, dan Penulis harus memahami dan mematuhi norma/etika publikasi ini.
Kebijakan Jurnal
- Intervensi Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat mulai tahun 2019dan terbit sebanyak dua kali dalam satu tahun yaitu edisi April-September dan Oktober-Maret.
- Naskah yang dapat dimuat dalam Intervensi Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat adalah artikel hasil pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara individual maupun kelompok.
- Penulis yang naskahnya telah dimuat pada Intervensi Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat menerima 1 eksemplar cetak naskah tulisannya.
- Abstract dari artikel yang layak muat, akan diperiksa oleh tim editor.
- Penulis harus merevisi berdasarkan umpan balik dari Reviewer dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Dewan Penyunting. Dewan Penyunting berhak memperbaiki isi maupun tata tulis naskah tanpa merubah substansi isi.
- Naskah yang sudah di review dan dinyatakan diterima tidak boleh di kirim ke jurnal lain, apabila melanggar ketentuan tersebut, maka pihak Intervensi Komunitas : Jurnal Pengabdian Masyarakat akan mem-black list penulis tersebut.
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi.
- Menentukan keanggotaan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara Penerbit, Editor, Mitra Bestari/reviewer, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, Penulis, Editor, maupun Mitra Bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada Penulis, Dewan Editor, Mitra Bestari, dan Pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi Editor dan Mitra Bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Mempertemukan kebutuhan Pembaca dan Penulis,
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
- Memelihara integritas rekam jejak akademik Penulis,
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab Penulis,
- Secara aktif meminta pendapat Penulis, Pembaca, Mitra Bestari, dan anggota Dewan Editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
- Mendorong dilakukannya evaluasi terhadap jurnal apabila ada temuan pelanggaran,
- Mendukung inisiatif untuk mendidik Peneliti tentang etika publikasi,
- Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap Penulis dan Mitra Bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
- Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, Penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
- Mendorong Penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari/Reviewer
- Mendapat tugas dari Editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada Editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
- Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
- Mendorong Penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah.
- Mitra Bestari di harapkan untuk dapat mengidentifikasi naskah manuskrip telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah yang lain, agar tidak terjadi publikasi ganda.
- Dalam menelaah naskah, mitra bebestari harus menunjukan alasan-alasan yang menyebabkan ditolaknya suatu naskah.
- Mitra bebestari harus memberikan masukan konstruktif terhadap naskah yang terima dengan perbaikan.
- Sebelum menerima/menolak suatu naskah pertimbankan terlebih dahulu, apakah naskah tersebut sesuai dengan bidang keilmuan seorang reviewer/mitra bebestari, dan Apakah punya waktu dalam mereview, berkomitmen dan bisa menyelesaikan sesuai tenggat waktu.
- Hasil review akan membantu editor dalam memutuskan apakah naskah tersebut layak diterbitkan atau tidak.
- Reviewer bisa merangkum naskah yang telah direview dengan memberikan komentar dan saran spesifik, termasuk tentang tata letak dan format, Judul, Abstrak, Pendahuluan, Abstrak Grafis dan / atau Ikhtisar, Metode, kesalahan statistik, Hasil, Kesimpulan / Diskusi, bahasa dan Referensi, jika seorang reviewer menemukan adanya kecurigaan, bisa langsung di sampaikan kepada editor dan jelaskan sedetail mungkin.
- Dalam membuat rekomendasi hasil suatu naskah manuskrip yang telah di review, harus menjelaskan detail alasan jika naskah tersebut diterima, ditolak dan di revisi.
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
- Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar Penulis memenuhi kriteria sebagai Penulis.
- Seseorang dicantumkan sebagai Penulis untuk publikasi harus memiliki kriteria sebagai berikut: (a) berkontribusi secara bermakna dalam perencanaan, penyusunan rancangan, pengumpulan data, analisis dan interpretasi data; (b) berkontribusi secara bermakna dalam penyusunan, revisi, dan finalisasi naskah; dan (c) bertanggungjawab atas akurasi dan integritas penulisan Karya Ilmiah.
- Pencantuman nama seseorang sebagai Penulis dibahas sejak dini untuk menghindari sengketa.
- Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Menanggapi komentar yang dibuat oleh para Mitra Bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Menginformasikan kepada Editor jika akan menarik kembali karya tulisnya.
- Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke Penerbit lain.